Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Jelaskan Alasan PPKM Masih Diterapkan meski Kasus Covid-19 Melandai

Kompas.com - 21/10/2022, 13:02 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diterapkan meski kasus aktif terus melandai.

Dia mengatakan, realitas kehidupan saat ini sudah berjalan dengan normal meskipun ada penerapan PPKM.

Itulah sebabnya, PPKM tidak dicabut secara keseluruhan karena masih menunggu periode libur Januari-Februari 2023 dan melihat apakah terjadi kenaikan kasus Covid-19.

"PPKM untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu Januari-Februari ada kenaikan lagi atau tidak. Kalau misal nanti ada kenaikan pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen kesehatan di daerah," ujar Budi Gunadi dalam acara webinar, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Seluruh Wilayah Jabar Terapkan PPKM Level 1 hingga 7 November 2022

Budi mengatakan, PPKM adalah instrumen yang terbukti bisa membatasi penyebaran kasus Covid-19 selama ini.

Khususnya untuk pembatasan daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 dianggap cukup tinggi.

"Substansinya sekarang kita sudah hidup dengan normal, bahwa ada PPKM di sini ya PPKM ini anggap saja sebagai payungnya, nanti kalau hujan kita buka lagi. Tapi kita sekarang sudah hidup normal dengan status PPKM yang ada," imbuh dia.

Baca juga: Capaian Vaksin Booster Baru 27 Persen Jadi Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Lagi

Sebagai informasi kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia per 20 Oktober 2022 mencapai 6.464.962 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.287.663 dinyatakan sembuh, 158.380 meninggal dunia dan 18.919 masih aktif dalam perawatan.

Adapun pemerintah telah melanjutkan PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2022. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali berlaku hingga 1 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com