Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E: Tembak Brigadir J hingga Dijanjikan Uang Ferdy Sambo

Kompas.com - 18/10/2022, 16:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Dalam persidangan, Richard didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada awal mencuatnya kasus ini, Richard disebut-sebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berujung pada tewasnya Yosua. Namun, dalam perkembangannya, keterangan Richard berubah.

Baca juga: Richard Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua

Sejumlah hal pun terungkap dalam persidangan. Berikut rangkuman sidang kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer.

1. Diperintah menembak

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa Richard diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Mulanya, Sambo meminta Ricky Rizal atau Bripka RR untuk menembak Yosua. Namun, Ricky menolak karena mengaku tak kuat mental.

Sambo lantas memerintahkan Richard. Kepada Richard, Sambo menceritakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Beda dari Ferdy Sambo dkk, Richard Eliezer Lepas Masker Saat Jaksa Bacakan Dakwaan

Mendengar penjelasan Sambo, Richard tergerak hatinya. Menurut jaksa, Richard langsung menyatakan kesediaan menembak Yosua.

"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu, 'berani kamu tembak Yosua?'," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," lanjutnya.

Setelahnya, Sambo menyerahkan kotak berisi peluru 99 mm ke Richard yang disiapkan untuk menembak Yosua.

Saat itu, pistol Glock 17 milik Richard berisi 7 butir peluru. Lalu, oleh Sambo ditambah 8 butir peluru.

Adapun rencana pembunuhan itu diutarakan di ruangan pribadi Sambo di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, tak jauh dari rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

2. Patuhi skenario

Di hadapan Richard, kata jaksa, Sambo sempat mengungkap alasannya tidak menembak langsung Yosua. Sambo berkata, dirinya akan berperan menjaga Richard ketika penembakan.

"Karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata jaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com