Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Penampakan Ferdy Sambo Hadapi Sidang Perdana

Kompas.com - 17/10/2022, 11:17 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tiba menggunakan mobil taktis milik Korps Brigadir Mobile (Brimob).

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua ke Ferdy Sambo

Sambo tampak mengenakan baju batik berwarna coklat dibalut rompi tahanan berwarna merah milik Kejaksaan.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Dibawa ke PN Jaksel Pakai Mobil Taktis

Sambo lalu dibawa ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Tak lama kemudian, ia keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Yosua hingga Meninggal Dunia

Tampak sejumlah petugas berjaga ketat saat Sambo dibawa ke ruang sidang utama. Awak media hanya diperkenankan mengabadikan atau mengambil foto dari jarak jauh.

Terlihat kedua tangan Sambo diborgol. Selain itu, Sambo tampak membawa buku dengan cover berwarna merah.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: BERITA FOTO: Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana

Untuk diketahui, selain Sambo, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga akan menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Ketiga terdakwa datang lebih awal. Putri datang menggunakan mobil kejaksaan, sedangkan Ricky dan Kuat dibawa mengunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun saat ini sidang tengah berlangsung. Jaksa penuntut umum sedang membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Borgol di tangan Sambo juga telah dilepas. Dia tampak membaca surat dakwaan yang sudah diterimanya. Sesekali dia tampak mencatat.

(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com