JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menyikut seorang ajudannya, Adzan Romer, dengan tujuan membuat alibi setelah dia dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut surat dakwaan, hal itu dilakukan Sambo dengan dalih sang ajudan tidak bisa menjaga keselamatan istrinya, Putri Candrawathi.
Dalam surat dakwaan disebutkan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16 WIB, atau sesudah Yosua ditembak, Sambo keluar dari rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, melalui pintu dapur menuju garasi.
Baca juga: Program KompasTV ROSI: Skenario Sambo... Raih Anugerah KPI 2022
Saat itu Romer mendengar suara letusan senjata api dari luar rumah.
"Saat itu terdakwa Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan," demikian isi surat dakwaan Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Lalu secara spontan saksi menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo, dan terdakwa mengatakan kepada saksi, 'ibu di dalam'," lanjut isi dakwaan itu.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Semoga Berjalan Baik
Setelah itu, Sambo kembali masuk ke rumah untuk bertemu Eli dan Romer. Saat itulah Sambo menyikut Romer.
"Lalu terdakwa Ferdy Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah saksi Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu'," kata Sambo dalam dakwaan.
Sepanjang kejadian penembakan terhadap Yosua, Putri berada di dalam kamar rumah Duren Tiga, dan hanya berjarak 3 meter dari lokasi penembakan di dalam rumah.
Baca juga: Mahfud Sebut Kapolri Sudah Tegas Tindak Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Sambo kemudian membuka kamar dan menjemput sang istri dan keluar rumah dengan cara merangkul kepala Putri dan menempelkannya di dadanya.
Setelah sampai di luar rumah, Sambo meminta salah satu ajudannya, Bripka Ricky Rizal, untuk mengantar Putri kembali ke rumah pribadi di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.