Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/10/2022, 05:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti sementara Anies Baswedan, Heru Budi Hartono, bakal dilantik pemerintah pusat pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengonfirmasi bahwa pelantikan akan digelar hari ini di kantor Kemendagri, bersama Pj kepala daerah lain.

“Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pj. Bupati Yapen, dan Pj. Bupati Tolikara,” ujar Benni, Minggu (16/10/2022) malam.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Perlu Teruskan Program Anies yang Tak Rampung, jika...

Heru, Kepala Sekretariat Presiden RI, ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo. Ia terpilih di antara 2 kandidat lain yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.


Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar 2 tahu, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.

Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan Ibu Kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Kekayaan Pengganti Anies, Heru Budi Hartono Rp 31,9 M, Naik Rp 6 M dalam Setahun

Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.

Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pebgelola Keuangan dan Aset Daerah.

Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Orang Dekat Jokowi yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen.

Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok.

Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun.

Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar.

LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, AHY: Itu Uang Rakyat!

Nasional
Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Indonesia dan Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Nasional
Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Lantik PJU dan 7 Kapolda, Kapolri Ingatkan untuk Implementasikan Arahan Presiden Jokowi

Nasional
KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

KTT ASEAN 2023, Kemenkominfo Pastikan Kesiapan Kualitas Jaringan Telekomunikasi di Labuan Bajo

Nasional
PPP Yakin Jokowi 'Reshuffle' Berdasarkan Indeks Kinerja Masing-masing Menteri

PPP Yakin Jokowi "Reshuffle" Berdasarkan Indeks Kinerja Masing-masing Menteri

Nasional
Erick Thohir Janji Segera Negosiasi dengan FIFA untuk Hindari Sanksi

Erick Thohir Janji Segera Negosiasi dengan FIFA untuk Hindari Sanksi

Nasional
Presiden FIFA Kirim Surat Khusus ke Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Presiden FIFA Kirim Surat Khusus ke Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya

Polri Kembali Ingatkan, Gaya Hidup Mewah Jajaran Kepolisian Ada Sanksinya

Nasional
Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

Erick Thohir: FIFA Anggap Penolakan terhadap Israel Bentuk Intervensi

Nasional
PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

PB IDI: Oralit Tidak untuk Orang Sehat, Berisiko Hipernatremia dan Hiperglikemia

Nasional
MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

MAKI: Dugaan Gratifikasi Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Buka Kasus Lain yang Lebih Besar

Nasional
RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

RUU Pembatasan Uang Kartal Ditertawakan DPR, ICW: Gambaran Suram Masa Depan

Nasional
Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Ketum PSSI: Presiden Tak Mau Indonesia Terkucilkan dari Peta Sepak Bola Dunia

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U-20, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Dua Hal

Nasional
AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

AHY Minta Sepak Bola Dipisahkan dari Urusan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke