JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo akan digelar pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal menyatakan kliennya siap menjalani persidangan.
"Tim Kuasa Hukum dan terdakwa RR Insya Allah siap untuk menjalani sidang perdana hari ini," kata Ricky saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Ricky juga mengatakan kliennya siap jika harus menghadiri persidangan secara langsung di pengadilan.
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Jalani Sidang Bersamaan Hari Ini
Namun demikian, per pagi ini, ia belum mendapat informasi lebih lanjut terkait apakah di persidangan perdana ini kliennya akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
"Insya Allah (RR hadir langsung). Teknis untuk persidangan perdana ini kita lihat apakah Jaksa Penuntut Umum sudah bawa terdakwa apa belum. Karena banyak persidangan perdana selama Covid dilakukan secara online," ujar dia.
Sedangkan, untuk tim kuasa hukum Ricky, kata Erman, akan hadir dan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Punya Bripka RR Isinya Ratusan Juta
Ia pun berharap jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan kliennya dan para terdakwa lain dalam persidangan hari ini.
"Ya saya langsung di PN Selatan. Mudah mudahan jaksa juga bawa para terdakwa untuk hadir sidang offline di PN Selatan," tutur dia.
Adapun sidang perdana terhadap Ricky Rizal akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Ricky, sejumlah terdakwa lain juga akan menjalani sidang pada hari ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Keempatnya akan manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang Senin, Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), Ricky Rizal," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan tertulis, Minggu (16/10/2022) malam.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.