Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Akui Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Tengah Merosot

Kompas.com - 14/10/2022, 14:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun karena berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini Sigit sampaikan di hadapan jajarannya ketika memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," kata Sigit di Istana, Jumat.

Baca juga: Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Akan Bicara

Merespons situasi tersebut, kata Sigit, pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi dan mengungkap rangkaian peristiwa ini sebagaimana arahan presiden.

Sigit mengeklaim, Polri siap mengarahkan segala upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang ia pimpin.

Langkah ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil.

"Menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, pembenahan yang akan dilakukan Polri merupakan bagian dari reformasi struktural, instrumental, dan kultural institusi Bhayangkara yang sejalan dengan arahan presiden.

"Polisi bukan sekedar profesi, tapi juga sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata dia.

Baca juga: Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri lainnya ke Istana Negara untuk mengikuti pengarahan pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak diperbolehkan membawa ajudan dan ponsel. Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.

Adapun institusi Polri belakangan disorot pascaperistiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Penagamanan (Propam Polri) Ferdy Sambo.

Belum tuntas urusan Sambo, terjadi tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 130 orang pada Sabtu (1/10/2022). Diduga, tragedi itu dipicu oleh tembakan gas air mata aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com