Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pileg Tertutup, PDI-P Juga Usulkan Pilkada Asimetris

Kompas.com - 13/10/2022, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya mengusulkan perubahan sistem kepemiluan.

Perubahan itu menyasar pada mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asimetris.

"Kalau Pilkada asimetris memang sangat penting," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Hasto menjelaskan, penerapan Pilkada secara asimetris bisa dilaksanakan berdasarkan indeks demografi dan kohesivitas sosial.

Akan tetapi, lanjut Hasto, Pilkada secara langsung bisa tetap digelar di wilayah yang baik iklim demokrasinya.

Baca juga: Hasto Sebut Usulan Pileg Tertutup Akan Ditata Setelah Pemilu 2024

Sementara itu, Pilkada asimetris dapat diterapkan di wilayah tertentu misalnya wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik tinggi.

"Jadi kayak Surabaya, itu bisa (Pilkada langsung), Semarang itu bisa. Tapi, kalau daerah-daerah perbatasan, Batam itu bahaya karena ada kepentingan asing di sana, gitu," ujar Hasto.

Namun, Hasto berpendapat perlu dilakukan kajian-kajian terkait perubahan sistem kepemiluan di masa mendatang.

"Wilayah-wilayah yang punya konflik apakah harus demokrasi langsung? Nah, ini nanti jadi bagian dari linked-nya terhadap reformasi sistem hukum," kata Hasto.

Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum

Sekadar informasi, Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme Pilkada antardaerah.

Sistem ini membuka ruang bagi daerah untuk menggelar pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Tetapi, ada juga yang dipilih lewat DPRD.

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa PDI-P mengusulkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup.

Hasto menyatakan hal itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara focus group discussion yang diselenggarakan PDI-P bertema reformasi sistem hukum, Kamis.

"Instrumennya, Prof. Mahfud, yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan reliable," kata Hasto.

Baca juga: Pimpinan MPR Sebut Wacana Kembalikan Pilkada Ke DPRD Berasal dari Wantimpres

Hasto menjelaskan, para calon anggota legislatif itu harus dididik terlebih dulu di kelembagaan nasional.

Misalnya, mereka dididik di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita. Sehingga disiapkan, kasih raportnya di situ," ujar Hasto.

Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa kewenangan memutuskan siapa saja calon anggota legislatif layak maju, tetap pada partai politik.

Negara, kata Hasto, hanya membantu menyiapkan kaderisasi bagi calon-calon tersebut.

Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com