JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), dan Indosiar besok, Kamis (13/10/2022), berkaitan dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Tragedi yang dipicu tembakan gas air mata polisi ke tribune stadion itu menewaskan 132 orang hingga saat ini, dan ratusan korban lain luka-luka.
"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," ungkap komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (12/10/2022) dalam jumpa pers.
Baca juga: Pernyataan Polri soal Gas Air Mata di Kanjuruhan Dinilai Menyakiti Hati Masyarakat
Anam berharap agar pihak yang diundang untuk dimintai keterangan besok, bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner bidang pendidikan dan penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap tiga pihak itu krusial untuk menyelesaikan laporan akhir terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Ketika mereka memenuhi undangan Komnas HAM, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya," ujar Beka kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
"Jadi kalau mereka kemudian menunda-nunda itu juga membuat laporan Komnas HAM akan tertunda," lanjutnya.
Sebelumnya, polemik di antara PSSI, PT LIB, dan Indosiar adalah berkaitan dengan jam pertandingan pada laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan.
Kepolisian dan panitia pelaksana pertandingan sebelumnya telah meminta supaya jadwal pertandingan dimajukan dari semula malam, pukul 20.00 WIB, ke sore hari demi alasan keamanan.
Akan tetapi, surat balasan dari PT LIB memutuskan bahwa laga tetap digelar sesuai jadwal.
Baca juga: Dipertanyakan, Belum Ada Petinggi Polri yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Ketiga pihak kini saling melempar tanggung jawab. Hal tersebut diakui pula oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta,red) belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacau, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” sambung Mahfud yang juga menjabat Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.