Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka Saat Gas Air Mata Ditembakkan, tapi Kecil

Kompas.com - 12/10/2022, 14:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10/2022).

Salah satu temuan Komnas HAM menyebutkan bahwa seluruh pintu di Stadion Kanjuruhan terbuka saat aparat kepolisian menembakkan gas air mata, tak terkecuali pintu 13.

Meski demikian, menurut Komnas HAM, pintu yang terbuka berukuran kecil.

"Ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka meskipun yang dibuka adalah pintu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Dipertanyakan, Belum Ada Petinggi Polri yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Anam mengaku paham bahwa terjadi perdebatan mengenai kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan saat gas air mata ditembakkan, terutama di pintu 13 yang menjadi titik paling banyak ditemukan korban meninggal.

Menurutnya, banyak penonton yang mengaku melihat pintu tertutup lantaran pandangan mereka terhalang oleh penonton lainnya ketika berdesakan hendak keluar dari stadion.

Namun, berdasar keterangan yang didapat dari sejumlah pihak dan berbagai video, Komnas HAM meyakini bahwa pintu 13 saat itu dalam kondisi terbuka meski hanya sebagian saja.

Anam menjelaskan, lebar total pintu 2,7 meter dengan empat daun pintu. Sementara, saat kejadian, yang terbuka hanya dua daun pintu dengan lebar 1,5 meter.

"Kami punya satu video yang eksklusif, salah satu video kunci kami yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang perdebatan di pintu 13 itu. Pintu 13 terbuka tapi kecil," ujarnya.

Karena kecilnya ukuran pintu yang terbuka, banyak penonton yang akhirnya menjadi korban karena berdesakan keluar dari stadion melalui pintu tersebut.

Penonton panik dan berhamburan keluar lantaran aparat kepolisian menembakkan gas air mata.

"Sehingga memang di titik itulah sumbatan orang nggak bisa bergerak karena memang matanya pedas, sesak napas, dan sebagainya, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," kata Anam.

Oleh karenanya, lanjut Anam, Komnas HAM meyakini bahwa gas air mata menjadi pemicu dari tragedi ini.

"Makanya kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata, khususnya gas air mata yang ditembakkan kepada tribun," tandasnya.

Baca juga: Ada Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ungkap Kebenaran

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com