Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: FIFA Akan Datang Pekan Depan, Bersama Presiden Tentukan Sikap Soal Kanjuruhan

Kompas.com - 12/10/2022, 12:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, federasi sepak bola internasional (FIFA) akan datang ke Indonesia pada pekan depan.

Nantinya, pihak yang akan tiba terlebih dulu adalah tim pendahulu atau tim advance. Tim itu akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menentukan langkah selanjutnya atas hasil investigasi tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimana hasil pertemuan TGIPF saya menunggu (dilaporkan ke) Bapak Presiden karena (presiden) akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan. Tim pendahuluannya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Polda Jatim Periksa Pihak Indosiar hingga PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Dia melanjutkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk Tragedi Kanjuruhan akan melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) atau lusa.

Mahfud yang juga Ketua TGIPF ini pun memastikan saat ini semua bahan hasil investigasi tengah dirangkum oleh pihaknya.

"Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan kepada presiden hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya di struktur sitematika dan mempertajam rekokemendasinya," jelasnya.

Baca juga: PT LIB-Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kanjuruhan, Mahfud: Bukti Penyelenggaraan Liga Kacau

"Apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, saat ini beberapa langkah sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi kerusuhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Mahfud menilai, baik kepolisian dan TNI sudah mengambil tindakan yang tepat.

"Kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan. Langkah hukum juga sudah dilakukan kemudian Komnas HAM juga sudah melakukan penelitian sendiri yang tentu punya kesimpulan dari sudut kewenangan Komnas HAM," jelasnya.

"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggadan HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini sudah ada enam tersangka," lanjut Mahfud.

Baca juga: TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat

Keenam tersangka tersebut diduga melakukan kelalaian sehingga dikenai pasal pidana.

"Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM. Kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," tambah Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com