JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera memulai pengisian jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Merujuk ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN," kata Sidik dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Berharap Perusahaan Amerika Berinvestasi di IKN Nusantara
Sidik menuturkan, selain posisi yang diisi dengan penunjukan, beberapa jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka yang mekanismenya diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN.
Ia menyebutkan, merujuk Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN, setidaknya dua orang deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.
"Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Sidik.
Baca juga: Kata Hadi Tjahjanto, Investor di IKN Berpotensi Dapat Izin HGB Hingga 160 Tahun
Sidik melanjutkan, para pimpinan yang diamanahi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu kepala Otorita IKN pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota, serta penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan," kata Sidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.