Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Megawati ke Ketua LKPP: Duitnya Banyak di Situ, Jangan Tergoda

Kompas.com - 10/10/2022, 15:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, dirinya mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Megawati berpesan agar Hendrar taat asas karena pengelolaan LKPP berhubungan dengan uang dalam jumlah yang besar.

"Hati-hati. Itu duitnya banyak di situ jadi kamu mesti hati-hati, harus taat asas. Kalau perlu matanya ditutup, jangan tergoda hal-hal yang lain," ujar Hendrar menirukan pesan Megawati saat memberikan keterangan pers di Istana Negara (10/10/2022).

"Itu tadi pesannya. Saya akan junjung tinggi integritas," lanjut Hendrar.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Dia pun mengakui jika jabatan Kepala LKPP ini tidak lepas dari kepercayaan Megawati kepada dirinya. Apalagi, Hendrar merupakan kader PDI-P.

"Saya rasa begitu, karena saya menggantikan Pak Anas (Abdullah Azwar Anas) yang juga kader PDI-P," tutur Hendrar.

"Saya ucapkan terima kasih kepada beliau Pak Presiden dan juga Ibu Megawati yang sudah memberi kepercayaan kepada saya di LKPP ini," lanjutnya.

Adapun Hendrar saat ini masih menjadi Wali Kota Semarang.

Terkait status barunya saat ini, Hendrar menuturkan nantinya akan ada surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri sebagai wali kota.

Baca juga: Wali Kota Semarang Ditunjuk Menjadi Ketua LKPP RI, ini Sosok Penggantinya

Hendrar mengungkapkan, dia telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal surat pemberhentian dirinya.

Nantinya, setelah dia nonaktif sebagai wali kota, posisinya akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Pak Menteri tadi saya sudah berbicara beliau akan segera proses. Nanti kalau sudah ada pemberhentian saya sebagai wali kota maka akan muncul plt yang otomatis sesuai regulasi itu adalah Wakil Wali Kota Bu Ita (Hevearita)," jelas Hendrar.

"Nanti biar proses itu kita jalani sampai dengan surat pemberhentian wali kota-nya keluar," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Akan Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Hari Ini

Adapun pada Senin pagi, Presiden Jokowi secara resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA Tentang Pengesahan Pelantikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat negara antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP 2022-2027

Selama ini, publik mengenal Hendrar sebagai Wali Kota Semarang yang telah menjabat selama dua periode.

Selain itu, Hendrar merupakan politikus PDI Perjuangan.

Adapun Hendrar dilantik untuk menggantikan Abdullah Azwar Anas yang merupakan Kepala LKPP sebelumnya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com