Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Soroti Ketiadaan Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 09/10/2022, 14:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Nugroho Setiawan menyoroti ketiadaan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan.

"Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," kata Nugroho seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10/2022).

Diduga faktor ketiadaan pintu darurat itu yang membuat korban jiwa dalam peristiwa desak-desakan pada 1 Oktober 2022 lalu cukup tinggi.

Baca juga: TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Hanya Luka Jasmani, tetapi Juga Rohani

Menurut temuan Nugroho, saat itu massa penonton yang panik akibat menghindari tembakan gas air mata dari anggota polisi mencoba keluar dari pintu 13. Akan tetapi, karena itu sebenarnya merupakan pintu keluar dan hanya terbuka sedikit maka terjadi desak-desakan di antara penonton.

Kericuhan terjadi usai pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu berdesakan dan berebut keluar dari stadion hingga menelan korban jiwa hingga 131 orang.

Nugroho mengatakan, dari temuan sementara disimpulkan para penonton yang panik saat itu berebut untuk keluar dari pintu masuk sehingga terhimpit dan kehabisan napas.

Baca juga: Respons Persis Solo terhadap Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Tuntut 5 Poin

Nugroho mengusulkan supaya akses pintu keluar dan masuk di Stadion Kanjuruhan harus diubah untuk memenuhi standar keamanan pertandingan sepakbola. Begitu pula dengan penyediaan pintu darurat.

"Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu. Kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga," ucap Nugroho.

Baca juga: Temuan Sementara TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan Risiko Tinggi

Nugroho yang ditugaskan menyelidiki segi infrastruktur Stadion Kanjuruhan dalam TGIPF juga menyoroti soal anak tangga.

Menurut dia, anak tangga di Stadion Kanjuruhan tidak sesuai dengan standar karena ukuran tinggi dan lebarnya sama.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti (sentimeter), lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata mendekati 30," papar Nugroho.

"Jadi intinya gini. Kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30, ini kita berlari turun, berlari naik, itu tidak ada kemungkinan jatuh," lanjut Nugroho yang merupakan pakar keamanan pertandingan (security officer) sepakbola berlisensi FIFA.

Baca juga: Temuan Awal TGIPF: Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Tertutup

Nugroho mengatakan, lebar anak tangga di Stadion Kanjuruhan juga tidak ideal untuk kondisi massa penonton yang berjubel. Selain itu, dia juga menyorot pegangan tangga atau railing besi yang tidak terawat dan rusak saat kejadian sehingga turut melukai para penonton.

"Lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena karena harus ada railing. Railing untuk pegangan. Nah railing-nya juga sangat tidak terawat dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," ujar Nugroho.

Jumlah seluruh korban dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang. Sebanyai 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.

Baca juga: Sembilan Poin Perkembangan Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 mengumumkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com