JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara soal tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, lebih dari seratus warga meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam itu. Ratusan warga lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Warga yang menjadi korban umumnya mengalami sesak napas dan terinjak-injak.
Baca juga: Komnas HAM: Korban Kanjuruhan Meninggal karena Kurang Oksigen dan Gas Air Mata
Kerusuhan tersebut terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan sepak bola yang digelar di kandang sendiri.
Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi memerintahkan agar pengusutan kasus ini dibuka secara terang benderang. Kepala negara juga meminta agar proses penelusuran dirampungkan secepatnya.
Presiden memerintahkan agar tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bekerja cepat untuk mengungkap detail peristiwa berdarah itu.
Menurut Jokowi, tak perlu waktu lama untuk mengusut kasus tersebut lantaran rangkaian peristiwanya sudah terlihat jelas.
Baca juga: Kondisi Korban Luka Tragedi Kanjuruhan: Patah Tulang dan Baru Bisa Buka Mata Setelah 2 Hari
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk TGIPF yang terdiri dari sejumlah unsur seperti purnawirawan TNI dan Polri hingga akademisi. Tim itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam. Beliau minta satu bulan, tapi saya minta (bisa disampaikan) secepat-cepatnya. Karena ini barangnya kelihatan semua kok. Secepat-cepatnya," kata Jokowi usai menjenguk para korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan di RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, Rabu (5/10/2022).
Dalam kunjungannya, Jokowi sempat berbincang-bincang dengan para korban kerusuhan. Dia ingin mendapat gambaran langsung mengenai peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam itu.
"Saya benar-benar ingin tahu akar masalah penyebab tragedi ini. Sehingga ke depan kita bisa mendapatkan sebuah solusi terbaik," ujarnya.
Jokowi juga mewanti-wanti jajarannya untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Dia menegaskan, tak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan perkara ini.
"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen, karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, pihak-pihak yang bersalah dalam peristiwa ini harus mendapat sanksi, termasuk jika terdapat unsur pidana.
"Yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk pidana juga sama," tegasnya.
Baca juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Audit Stadion Se-Indonesia