Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sikap dan Langkah Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menangani Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Update Kasus Kerusuhan Kanjuruhan: Ketua PSSI Didesak Mundur hingga Penghentian Kompetisi

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Baca juga: Menteri PPPA Klaim Anak-anak Korban Kerusuhan Kanjuruhan Sudah Ditangani dengan Baik

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.

Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Kejadian itu menjadi sorotan di dalam dan luar negeri. Selain jumlah korban meninggal yang besar, situasi dan sikap aparat keamanan dalam menghadapi suporter sepakbola banyak dikritik.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kritik yang paling keras adalah soal penggunaan gas air mata di dalam stadion dalam menghadapi massa suporter.

Setelah menggelar rapat pada Senin (3/10/2022) dengan mengundang berbagai instansi mulai dari TNI, Polri, hingga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengambil sejumlah sikap dan keputusan terkait kejadian itu.

Berikut ini sejumlah sikap dan keputusan pemerintah terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Polri Segera Audit SOP dan Penanganan Pihak Keamanan pada Tragedi Kanjuruhan

1. Terpukul atas Tragedi Kanjuruhan

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan, pemerintah merasa terpukul atas kejadian itu.

"Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, dalam pertandingan spekabola yang telah menjatuhkan sampai saat ini korbannya tidak kurang dari 125," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sejumlah korban luka saat ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Baca juga: PKB Ungkap Alasan Usul Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan: Agar Jelas Siapa yang Bertanggungjawab

Selain itu, Mahfud mengakui dengan kejadian itu membuat Indonesia berada pada posisi ketiga di dunia negara dengan korban meninggal terbesar saat pertandingan sepakbola.

"Untuk itu pemerintah, Presiden, kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan pak presiden," ucap Mahfud.

2. Bentuk tim pencari fakta

Mahfud mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untik menungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com