Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Pemberian Santunan Rp 50 Juta dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Berbelit

Kompas.com - 03/10/2022, 19:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemberian santunan sebesar Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan tidak bakal melalui prosedur yang berbelit.

“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita ekseskusi,” lanjut Mahfud.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga menyebut bahwa santunan itu diberikan oleh pemerintah, atau tepatnya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden RI, lanjut dia, memberi apresiasi pada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.

“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Perintahkan Panglima TNI Sanksi dan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informas bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai.

Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.

Mahfud berharap santunan dari Presiden Jokowi bagi ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Minta Maaf kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Minta Polri Evaluasi Pejabat Strukturalnya di Jawa Timur

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com