Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe

Kompas.com - 30/09/2022, 15:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menyiapkan 1.800 personel untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Terkait Lukas enembe, kami telah siapkan di Papua 1.800 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

"Kami siap mem-back up kalau KPK membutuhkan. Kami tentu juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ujar Sigit.

Baca juga: Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi pada 5 Agustus 2022.

Lembaga antirasuah itu juga sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Enembe.

Akan tetapi, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

Pendukung Enembe bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan ke Papua Bukan untuk Temui Lukas Enembe, tapi Lanjutkan Dialog Damai

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bahkan menyampaikan peringatan jika Enembe tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan, maka negara bisa saja mengerahkan pasukan TNI untuk membantu KPK melakukan jemput paksa.

Sebab, KPK berhak menjemput paksa tersangka yang 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Pencemaran Nama Baik

Moeldoko lalu menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah sudah menggelontorkan dana yang luar biasa untuk pembangunan Papua. Tujuannya agar segera terjadi pemerataan kesejahteraan di provinsi tersebut.

Oleh karenanya, Moeldoko meminta agar perhatian presiden dan pemerintah tidak disalahgunakan.

"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kita tunggu saja proses hukumnya. Intinya adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujar Moeldoko.

Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim

"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," kata mantan Panglima TNI itu menambahkan.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com