Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Pengacara Brigadir J: Seolah Orang Lain Margasatwa

Kompas.com - 29/09/2022, 20:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendorong agar Kejaksaan Agung menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Pasalnya, berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Harus ditahan. Karena alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan, seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia. Sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," ujar Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Diansyah Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Kamaruddin menjelaskan, semua orang yang ditahan di penjara atau rumah tahanan juga merupakan manusia.

Dia mempertanyakan kenapa alasan kemanusiaan hanya diterapkan polisi kepada Putri Candrawathi.

"Kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumut, Palembang, Riau sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana. Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan? Bukan kah yang lain juga manusia?" tuturnya.

Baca juga: Pacar Brigadir J Muncul ke Publik dan Menangis, Sampaikan Terima Kasih kepada Semua Pihak yang Telah Membantu

Kamaruddin lantas mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, di mana semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum.

Maka dari itu, setelah polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung, Kamaruddin meminta Putri langsung ditahan.

"Kecuali mereka sudah terima amplop, karena nanti, 'hei sudah terima amplop loh'," imbuh Kamaruddin.

Untuk diketahui, hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan oleh polisi meski berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Semoga Jaksa dan Hakim Jujur agar Kebenaran Terungkap Seadil-adilnya

Kala itu, polisi beralasan Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Putri disebut memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.

Namun, Putri dikenakan wajib lapor setiap dua minggu sekali ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tim kuasa hukum Putri pun memastikan kliennya itu tidak akan melarikan diri meski tak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com