Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan Calon TNI Diturunkan, Moeldoko: Prajurit Disiapkan untuk Perang, Bukan Berbaris

Kompas.com - 29/09/2022, 14:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) disiapkan untuk bertempur.

Sehingga dirinya menegaskan, tidak masalah apabila syarat tinggi badan untuk menjadi calon taruna TNI diturunkan.

"Prajurit TNI disaiapkan untuk perang, bukan baris berbaris, bukan untuk protokol, jadi ketinggian itu bisa disesuaikan," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Diancam dan Diperas Lewat WhatsApp, Perwira Tinggi TNI AU Melapor ke Polda Metro

Moeldoko yang mantan Panglima TNI ini lantas menceritakan pengalamannya bertemu dengan seorang perwira militer dari Prancis yang berbadan pendek.

Dia pun bertanya kepada prajurit yang bertugas untuk kesatuan militer Prancis itu bagaimana bisa seseorang yang berbadan pendek bisa bergabung dengan militer.

Prajurit Prancis itu kemudian menjelaskan bahwa sejatinya dalam peperangan diperlukan tentara yang memiliki fisik mungil.

Baca juga: Minta Lukas Enembe Patuhi Hukum, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

"Eh moeldoko, Anda ngerti gak, kalau kita perang kita harus lewati lorong-lorong kecil, orang seperti saya ini yang bisa melewati," kata Moeldoko menirukan jawaban si prajurit Prancis.

"Maknanya apa, prajurit itu dibentuk untuk bertempur, bukan sekedar protokoler atau baris berbaris. Sehingga persoalan tinggi badan itu bisa disesuaikan, jadi jangan menjadi persoalan ya," jelasnya.

Diheritakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah persyaratan tinggi badan dan usia calon taruna dan taruni TNI pada tahun ini menjadi minimal 160 sentimeter untuk taruna dan 155 sentimeter untuk taruni, serta usia minimal 17 tahun 9 bulan.

Baca juga: Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU

"Sebagai contoh, tinggi badan untuk peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 (sentimeter) untuk pria. Untuk wanita 157 (sentimeter) sebenarnya. Itu sudah saya turunkan," kata Andika seperti dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).

Sedangkan untuk aturan batas usia calon taruna dan taruni yang mulanya 18 tahun diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

Andika mengatakan perubahan aturan tinggi badan dan usia dilakukan untuk lebih mengakomodasi kondisi para calon taruna dan taruni.

Baca juga: Temui Kapolri, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Jadi Jaminan Terakhir NKRI

Perubahan aturan itu berlaku untuk seluruh calon taruna dan taruni dari matra darat, laut, dan udara.

Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo menjelaskan alasan perubahan batas usia calon taruna dan taruni TNI.

“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com