Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pelanggaran HAM Berat di Paniai: Oknum TNI Tembak Warga dan Tikam dari Dekat

Kompas.com - 28/09/2022, 16:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua yang terjadi pada tahun 2014. Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Salah satu saksi, Andi Riko Amir menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika 100 warga sipil mendatangi Markas Koramil 1705-02/Enarotali, Senin (8/12/2014), sekitar pukul 08.00 WIT.

Menurut Andi, massa mendatangi Koramil setempat sembari berteriak meminta pertanggungjawaban perbuatan personel TNI. Tetapi, ia tak mengerti pertanggungjawban apa yang dimaksud.

“Mereka mengatakan, ‘tolong tanggung jawab, kami punya masalah yang tadi malam, tentara tolong tanggung jawab kejadian semalam’,” ujar Andi kepada hakim, dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Makassar, Rabu siang.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Pengadilan HAM Berat Paniai Digelar di Makassar

Andi mengatakan bahwa situasi kemudian memanas. Massa yang hadir melempari Markas Koramil dengan batu dan panah.

“Di situ terjadi panah yang menancap di dinding Koramil dan kaca dilempari sampai rubuh,” terang anggota Polri yang kebetulan saat peristiwa ini terjadi tengah berada di Markas Koramil 1705-02/Enarotali.

Andi mengatakan, ketika massa berkumpul di depan halaman Markas Koramil 1705-02/Enarotali, setidaknya ada lebih dari lima prajurit TNI yang berada di dalam kantor.

Terdakwa Perwira Penghubung Kodim 1705/Paniai, Mayor Infanteri (Purnawirawan) Isak Sattu juga berada di lokasi ketika massa mendatangi Markas Koramil.

Baca juga: KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif

Saat mengetahui adanya lemparan batu dan panah, prajurit TNI yang berada di halaman dalam Markas Koramil meminta massa mundur.

Akan tetapi, permintaan prajurit tersebut tak dipenuhi oleh massa. Bahkan, mereka tetap melampari batu dan panah ke arah dalam halaman.

Selanjutnya, anggota Koramil meminta izin kepada Isak untuk mengusir massa dengan cepat agar personel tak menjadi korban. Izin tersebut disampaikan prajurit secara langsung.

Menurut Andi, permintaan prajurit tersebut dijawab Isak agar menahan diri terlebih dahulu sembari menelepon Kapten Junaid, selaku Danramil yang kebetulan ketika itu tidak berada di tempat.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Para Saksi Dihadirkan dalam Pengadilan HAM Kasus Paniai

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang disampaikan dalam pembicaraan keduanya melalui sambungan telepon itu.

Di sisi lain, Andi melihat ada prajurit yang masuk ke dalam kantor Koramil untuk mengambil senjata api laras panjang sembari meminta izin kepada Isak.

“Pabung (Isak) bilang jangan, anggota ribut, ‘ya sudah tapi tunggu perintah’,” ujar Andi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com