Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan Calon TNI Diturunkan, Moeldoko: Prajurit Disiapkan untuk Perang, Bukan Berbaris

Kompas.com - 29/09/2022, 14:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) disiapkan untuk bertempur.

Sehingga dirinya menegaskan, tidak masalah apabila syarat tinggi badan untuk menjadi calon taruna TNI diturunkan.

"Prajurit TNI disaiapkan untuk perang, bukan baris berbaris, bukan untuk protokol, jadi ketinggian itu bisa disesuaikan," ujar Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Diancam dan Diperas Lewat WhatsApp, Perwira Tinggi TNI AU Melapor ke Polda Metro

Moeldoko yang mantan Panglima TNI ini lantas menceritakan pengalamannya bertemu dengan seorang perwira militer dari Prancis yang berbadan pendek.

Dia pun bertanya kepada prajurit yang bertugas untuk kesatuan militer Prancis itu bagaimana bisa seseorang yang berbadan pendek bisa bergabung dengan militer.

Prajurit Prancis itu kemudian menjelaskan bahwa sejatinya dalam peperangan diperlukan tentara yang memiliki fisik mungil.

Baca juga: Minta Lukas Enembe Patuhi Hukum, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

"Eh moeldoko, Anda ngerti gak, kalau kita perang kita harus lewati lorong-lorong kecil, orang seperti saya ini yang bisa melewati," kata Moeldoko menirukan jawaban si prajurit Prancis.

"Maknanya apa, prajurit itu dibentuk untuk bertempur, bukan sekedar protokoler atau baris berbaris. Sehingga persoalan tinggi badan itu bisa disesuaikan, jadi jangan menjadi persoalan ya," jelasnya.

Diheritakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah persyaratan tinggi badan dan usia calon taruna dan taruni TNI pada tahun ini menjadi minimal 160 sentimeter untuk taruna dan 155 sentimeter untuk taruni, serta usia minimal 17 tahun 9 bulan.

Baca juga: Indonesia Optimistis Jet Tempur KF-21 Boramae Kelak Perkuat TNI AU

"Sebagai contoh, tinggi badan untuk peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 (sentimeter) untuk pria. Untuk wanita 157 (sentimeter) sebenarnya. Itu sudah saya turunkan," kata Andika seperti dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).

Sedangkan untuk aturan batas usia calon taruna dan taruni yang mulanya 18 tahun diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

Andika mengatakan perubahan aturan tinggi badan dan usia dilakukan untuk lebih mengakomodasi kondisi para calon taruna dan taruni.

Baca juga: Temui Kapolri, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Jadi Jaminan Terakhir NKRI

Perubahan aturan itu berlaku untuk seluruh calon taruna dan taruni dari matra darat, laut, dan udara.

Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo menjelaskan alasan perubahan batas usia calon taruna dan taruni TNI.

“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com