Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan

Kompas.com - 28/09/2022, 10:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Anies Baswedan.

Laporan dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Puadi mengatakan, Bawaslu selanjutkan akan melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.

"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2022).

Ia menambahkan, diperlukan waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut.

Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea lantas melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

Miartiko mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," katanya kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Survei LSJ: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ungguli Ganjar dan Anies

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan memang sudah menyampaikan dirinya "siap" untuk maju sebagai Presiden RI pada 2024, meskipun belum mengamankan tiket dari partai politik mana pun.

Baca juga: Anies Makin Blak-blakan Jelang Lengser, Nyatakan Siap Jadi Capres dan Jalin Komunikasi dengan Partai

Dengan masa jabatan yang bakal habis, Anies telah muncul dalam berbagai jajak pendapat lembaga survei independen sebagai kandidat terkuat yang bakal ikut mentas di Pilpres 2024.

"Saya siap maju sebagai presiden seandainya ada partai politik mencalonkan," kata Anies kepada Reuters dalam wawancara di Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Anies menambahkan, tidak tergabung sebagai kader partai politik membuatnya leluasa berkomunikasi dengan seluruh faksi.

"Survei-survei independen ini dilakukan sebelum saya bahkan berkampanye. Menurut saya, mereka memberi saya kredibilitas lebih," ungkap Anies Baswedan.

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung, Anies: Memang Ada Laporan Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com