Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permainan Capit Boneka, Muhammadiyah: Itu Kategori Judi, Hukumnya Haram

Kompas.com - 27/09/2022, 09:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas turut angkat bicara mengenai permainan capit boneka (claw machine).

Menurut dia, capit boneka masuk kategori judi dan hukumnya haram lantaran adanya pertukaran antara koin dengan hadiah/suvenir berupa boneka yang sifatnya untung-untungan.

Hal ini berbeda dengan jual-beli boneka pada umumnya.

"Karena dalam permainan tersebut ada hadiah atau suvenir, didapat atas dasar usaha yang bersifat untung-untungan, maka permainan tersebut masuk kategori judi. Dan judi itu hukumnya dalam islam adalah dilarang atau haram," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Permainan Capit Boneka Haram, Berikut Penjelasan MUI

Anwar mengatakan, sejatinya permainan semacam itu bisa menjadi mubah (boleh) atau tidak ada masalah jika dalam permainan tersebut tidak ada hadiah berupa boneka dan lain sebagainya yang diambil oleh pengguna capit boneka.

Pun menjadi mubah jika seseorang mendapat boneka saat membeli dari penjual boneka. Saat melakukan jual-beli, mereka membayar sesuai harga yang disepakati oleh keduanya.

Melakukan perbuatan ini, kata Anwar, hukumnya adalah boleh karena masuk dalam kegiatan jual-beli yang diperbolehkan.

"Berbeda halnya dengan permainan capit boneka atau claw machine, di mana seseorang diharuskan mengeluarkan sejumlah uang yang akan ditukarkan dengan satu koin untuk satu kali permainan," ujar Anwar.

Sebelumnya, haramnya permainan capit boneka juga diutarakan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo

Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo KH Muhammad Ayub mengatakan, permainan capit boneka haram berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Lalu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Muhammad Abdullah mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian untuk segera menerbitkan surat edaran tentang permainan tersebut.

Dia beranggapan, permainan capit boneka banyak meresahkan masyarakat dan juga mengandung unsur perjudian.

"Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian," kata dia saat ditemui di ruang rapat DPRD Purworejo pada Kamis (22/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com