JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku masih menemukan sejumlah anggotanya yang menyimpang atau melakukan pelanggaran terkait lalu lintas.
Oleh karena itu, Sigit memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyimpang dan melanggar aturan tersebut.
Baca juga: Diresmikan Kapolri, Kamera Tilang E-TLE Kini Ada di 34 Polda di Indonesia
Hal ini ditegaskan Kapolri dalam Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
“Masih kita temukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang tentunya saya sudah sampaikan terkait hal-hal seperti ini tolong ini memalukan, jajaran Korlantas yang begini langsung diproses ditindak, Pak Kadiv Propam turunkan jajarannya untuk selalu melaksanakan pengecekan,” kata Sigit dalam paparannya seperti dikutip Kompas TV, Kamis.
Sigit menilai, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar agar tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja baik.
Mantan Kabareskrim ini juga miminta agar sesama anggota Korlantas dapat saling mengingatkan satu sama lain.
“Sehingga rekan-rekan kita yang sudah berbuat baik yang sudah bekerja keras tidak tergganggu dengan oknum-oknum seperti ini. Jadi tolong ini terus ditingkatkan,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit pun menyampaikan bahwa pelayanan polisi lalu lintas (polantas) masih perlu ditingkatkan.
Sementara itu, terkait dengan pelayanan SIM dan STNK, tingkat kepuasan publiknya sudah cukup baik.
Berdasarkan data yang diperolehnya, Sigit menyebut ada 25,77 persen masyarakat yang menilai pelayanan polantas masih kurang baik.
“Ini tolong diperbaiki lagi, masih ada yang ditemukan pelanggaran. Karena itu dari awal saya sampaikan pentingnya kita mmperbaiki ETLE ini,” ucap Sigit.
Baca juga: Kapolri: RI Sedang Pusing, Bebannya Berat karena Kejahatan Kekayaan Negara
Mantan Kapolda Banten ini pun berharap dengan ada perbaikan dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan semkain meningkatkan kualitas pelayanan polantas.
Lebih Lanjut, ia juga mengingatkan agar polantas lebih memerhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sebab, menurutnya, polantas merupakan etalase terdapan Polri sehingga harus benar-benar menampilkan wajah Polri yang tegas berwibawa, humanis, dan bersih.
“Silakan dilihat. Yang disuka yang mana, tolong ditingkatkan. Kemudian yang masyarakat protes tolong ini dihapus dan dihilangkan,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.