Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Kapolri, Kamera Tilang E-TLE Kini Ada di 34 Polda di Indonesia

Kompas.com - 23/09/2022, 09:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di 34 Polda jajaran Indonesia.

Peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

"Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis.

Ia juga meminta seluruh jajaran Korlantas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut.

Baca juga: Penjelasan Korlantas Polri soal Urus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan

Listyo Sigit berharap sistem tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi dapat diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.

Selain itu, Kapolri mengatakan, dalam peluncuran itu ETLE tidak hanya hadir dalam bentuk statis. Tetapi, ada juga E-TLE yang bergerak secara dinamis di lapangan, yaitu E-TLE dalam bentuk device atau mobile.

Menurut Listyo Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat.

Mantan Kapolda Banten itu ingin dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi sekecil mungkin.

"Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya, di tempat-tempat yang rawan kecelakaan sehingga kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun,” ucapnya.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres 7/2022, Kapolri Diminta Prioritaskan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik di Kepolisian

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit juga meminta jajaran Korlantas Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Apalagi, saat ini Indonesia menjadi tuan rumah pelaksanaan event internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Menurutnya, peran polisi lalu lintas menjadi salah satu yang paling sentral dalam memberikan pengamanan dan penjagaan kegiatan itu sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Ia menambahkan, dalam rangka mengamankan dan memastikan Presidensi G20 berjalan lancar dan aman, Polri juga menyiapkan 91 Command Center.

Baca juga: Minta Anak Buah Ingatkan Komandan yang Salah, Kapolri: Jangan Biasakan Terima Perintah Tidak Pas

Command Center itu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan fitur terdiri dari, monitoring CCTV, monitoring Drone, monitoring Body Worn, monitoring GPS Ranmor Patroli, sub monitoring center, Dashboard Polisiku, Dashboard 110, SOT Presisi, info BMKG dan Cuaca.

Lalu, Inarisk BNPB, monitoring kecepatan angin, prakiraan cuaca di Pelabuhan, pasang surut air dan tinggi gelombang, flight radar dan traffic marine.

"Body Worn Camera, saat ini terus kita kembangkan khususnya dalam kegiatan KTT G20. Ini untuk melengkapi pengawasan dan pengamanan, terkait dengan rangkaian proses pengamanan yang dilaksanakan oleh Polri,” katanya.

Baca juga: Kapolri: Kalau Ada Laporan Pelanggaran Polisi, Langsung Saya Copot!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com