Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari Polri, Peluang Sambo dan Kroninya Melawan Tipis

Kompas.com - 21/09/2022, 16:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo dinilai sudah tidak mempunyai kemampuan atau pengaruh lagi untuk melawan, setelah upaya banding atas pemecatannya ditolak oleh Komisi Banding Kode Etik Profesi Polri pada Senin (19/9/2022) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo dalam program Sapa Malam di Kompas TV, pada Selasa (20/9/2022).

“Secara legal formalistik sudah tidak ada, sudah tidak mungkin yang kedua secara de facto sudah sangat sulit orang dia sudah bukan polisi,” kata Hermawan.

Menurut Hermawan, walaupun Sambo atau para polisi yang mendukungnya masih mempunyai uang, tetapi saja peluang untuk melawan keputusan pemecatan itu sangat tipis.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Sambo Dipecat, Polri Tak Lagi Harus Membelanya

“Tetapi kalau dia masih punya duit dan teman-temannya masih pegang uang ya mungkin masih ada lah. Namun peluang itu kecil sekali,” ujar Hermawan yang

Menurut Hermawan, jika rekan-rekan Sambo masih tetap berupaya untuk memberi bantuan dengan beragam alasan pun kemungkinan akan berpikir berulang kali.

Sebab, sejumlah perwira yang diduga merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut diberi sanksi mutasi yang bersifat demosi hingga pemecatan.

“Kalau yang pegang uang mungkin pernah utang budi segala macam, tapi kan dalam situasi kaya gini siapa yang berani main uang, kalau ketahuan bukan hanya nyawanya, tapi kariernya seumur hidup bisa selesai juga. Jadi saya kira hampir enggak ada lah pengaruh itu,” ujar Hermawan yang akrab disapa Kiki.

Baca juga: Soal Ditolaknya Banding Sambo, Pengacara Brigadir J: Sudah Tepat!

Hermawan mengatakan ada dua makna yang bisa diambil dari putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diberikan terhadap Ferdy Sambo atau polisi yang bersekongkol melakukan perintangan penyidikan.

Kepala Pusat Kajian Keamanan dan Nasional Hermawan Sulistyo Ambaranie Nadia K.M Kepala Pusat Kajian Keamanan dan Nasional Hermawan Sulistyo
Pertama, kata Hermawan, adalah soal pemberian sanksi etik dari komisi kode etik Polri sebagai bentuk pembalasan atas kejahatan yang telah dilakukan Sambo.

“Sehingga pelaku pantas mendapatkan hukuman seperti yang dijatuhkan,” ujar Hermawan.

Yang kedua, lanjut Hermawan, keputusan PTDH terhadap Ferdy Sambo bisa menjadi pelajaran bagi anggota polisi lain.

“Enggak bisa main-main dengan hukum gitu, kalau enggak bisa main-main, artinya kalau dia berbuat jahat, ya dia akan dihukum sesuai dengan derajat kejahatannya itu,” ucap Hermawan.

Baca juga: Kapolri Diharap Segera Teken SK Pemecatan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Komisi Banding memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat yang diajukan Ferdy Sambo.

Keputusan itu diambil dalam sidang banding yang digelar di ruang sidang Div Propam Polri, Senin (19/9/2022). Pembacaan keputusan disiarkan secara streaming melalui akun Polri TV di YouTube.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com