Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo, Ini Kata Kementerian PPPA

Kompas.com - 20/09/2022, 17:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan bagi anak mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus pembubuhan berencana, Ferdy Sambo.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, upaya perlindungan ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, anak-anak Sambo rentan terkena stigma masyarakat akibat perbuatan orangtuanya.

"(Anak-anak Ferdy Sambo) memiliki kerentanan mendapatkan stigma dari pelabelan kondisi orangtuanya," kata Nahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

"KemenPPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan khusus bagi 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk anak korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orangtuanya," kata dia lagi.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kini Menanti Proses Pidananya

Nahar mengungkapkan, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak adalah kewajiban semua pihak yang terlibat.

Pada prinsipnya, kata Nahar, semua pihak, mulai dari negara, pemerintah, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Perlindungan makin penting bila anak-anak tersebut masuk dalam kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), dalam hal ini korban kekerasan serta korban stigma dan pelabelan atas kondisi orangtuanya.

Adapun sejauh ini berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi KemenPPPA, anak-anak Ferdy Sambo terlindungi dengan baik.

"Hasil koordinasi dan pemantauan yang telah dilakukan, anak-anak FS dan PC sampai dengan saat ini sudah berada dalam lingkungan yang aman dan dapat melindunginya, yakni melalui pengasuhan orangtua, keluarga, dan lembaga yang mengasuh," ujar Nahar.

Perlindungan anak Ferdy Sambo menjadi sorotan. Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut menemui anak atas seizin Ferdy Sambo untuk mengetahui kondisi terkini.

Baca juga: Soal Ditolaknya Banding Sambo, Pengacara Brigadir J: Sudah Tepat!

Tak lama setelah itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpandangan, anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 1,5 tahun tidak dalam keadaan darurat mendapat perlindungan oleh LPAI.

Kalaupun anak-anak itu perlu dilindungi, pihak yang harus terjun langsung adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo merupakan isu nasional.

Terbaru, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo akan dilindungi akibat bullying.

Adapun Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Keluarga Pesimistis, Isu Ferdy Sambo Menikah, hingga Dipecat dari Polri

 

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.

Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak.

Kejanggalan inilah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com