Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Sambo Dipecat, Polri Tak Lagi Harus Membelanya

Kompas.com - 20/09/2022, 14:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta Polri tidak melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebab, ia menilai, Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri pada Senin (19/9/2022). 

"Sambo dipecat dengan tidak hormat. Berarti bukan polisi lagi kan, yang tidak harus dibela lagi oleh institusi Polrinya kan. Itu saja," kata Desmond ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Pengajuan Banding dari Ferdy Sambo Ditolak, Orang Tua Brigadir Yosua: Satu Langkah Maju

Desmond menjelaskan, berdasarkan putusan banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Senin, 19 September itu, Sambo bukan lagi bagian dari Polri. Sehingga, tidak ada alasan bagi Polri untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.

"Ya kalau sudah ditolak, apa yang dikomentari," tutur dia.

Di sisi lain, Desmond meminta Polri tidak berhenti pada Ferdy Sambo dalam mengusut kasus pelanggaran etika anggota kepolisian terkait kematian Brigadir J. 

Polri, lanjutnya, diminta terus mengusut pelanggaran etika ini ke anggota polisi lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Kita berharap bahwa pimpinan Polri melakukan putusan-putusan yang tegas dari aspek penegakan hukum, agar citra kepolisian lebih baik," harap Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kini Menanti Proses Pidananya

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022 terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang etik tersebut, Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy melayangkan banding atas putusan tersebut.

Sidang banding pun dilakukan pada Senin, 19 September.

Majelis sidang yang memimpin KKEP menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

Dengan putusan banding tersebut, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.

"Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com