Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKP Idham Fadilah Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 21/09/2022, 13:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sederet personel Polri menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) atas perbuatan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saksi yang menjalani sidang etik hari ini adalah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah.

“Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sidang etik terhadap AKP Idham akan digelar pukul 13.00 WIB siang.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara 7 Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J

Menurut Dedi, nantinya sebanyak 5 saksi akan dihadirkan dalam persidangan.

Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan soal rincian dari pelanggaran etik yang dilakukan AKP Idham.

“Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” ucap dia.

Selain itu, Dedi mengatakan, proses sidang etik terhadap para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di kasus Brigadir J akan digelar pekan depan.

Baca juga: Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa, Kuasa Hukum: Sampai Pensiun pun Tak Punya Uang Sebanyak Itu

Sebab, ada satu tersangka yang juga akan berperan menjadi saksi kunci yang sakit yakni AKBP Arif Rahman Arifin.

“Untuk yg sisanya baik obstruction of justice akan dilaksanakan pelaksanaan sidangnya pekan depan karna itu salah satu saksi kuncinya AKBP AR masih dalam kondisi sakit,” ungkap Dedi.

Diketahui, secara total sudah ada belasan personel yang menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J, sebanyak empat di antaranya merupakan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Dari para personel yang menjalani sidang etik, ada 5 orang yang mendapat sanksi pemecatan yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibobo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sementara personel lainnya mendapatkan sanksi beragam mulai dari mutasi yang bersifat demosi, kewajiban meminta maaf, penempatan khusus, hingga pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com