Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Belum Sampai ke Saya, Mungkin Baru ke Mendagri

Kompas.com - 20/09/2022, 10:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, nama-nama kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta belum sampai ke dirinya.

Menurut presiden, kemungkinan kandidat nama-nama yang ada baru sampai ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ujar Jokowi usai meresmikan ruas Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja Seksi I sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Kemendagri Masih Cari 3 Kandidat Pj Gubernur DKI

Kepala Negara menuturkan, ada banyak kriteria untuk menentukan sosok yang akan menjadi Pj Gubernur DKI.

Namun, Jokowi belum mau membocorkan kriteria itu.

"Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Formappi Sebut Tugas Penting Pj Gubernur DKI, Antar Jakarta Menuju Masa Pensiun sebagai Ibu Kota

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Politik dan Media Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga.

"Tadi pagi hari ini, Rabu (14/9/2022) Mas Prasetyo (Edi Marsudi) Ketua DPRD DKI telah berkunjung ke Kemendagri, diterima di ruang Sekjen oleh Bapak Sekjen Mendagri Bapak Suhajar Diantoro," kata Kasto kepada Kompas.com, Rabu.

"Di waktu yang sama Bapak Mendagri sedang ada kegiatan di luar kantor. (Prasetyo) menyerahkan secara resmi daftar calon PJ hasil musyawarah kesepakatan yang menjadi usulan DPRD DKI," kata dia.

Baca juga: Pengamat Tata Kota: PR Pj Gubernur Usai Anies Lengser, Banjir dan Macet

Kasto menyampaikan, pihaknya mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang sudah dengan baik melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya disampaikan kepada Prasetyo lewat surat untuk menjaring dan mengusulkan tiga nama kandidat pj gubernur DKI.

Ia mengatakan, Kemendagri turut memantau proses pemilihan kandidat itu di Kebon Sirih dan menganggap penjaringan pada Selasa (13/9/2022) berlangsung transparan dan akuntabel.

"Proses penjaringan dan pengusulan tersebut kami simak menjadi model yang baik di dalam proses pengusulan nama sesuai arahan dari Bapak Mendagri," kata Kasto.

Dari sisi DPRD DKI, tiga kandidat Pj Gubernur DKI yang terpilih adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Berdasarkan mekanisme yang ditempuh Kemendagri belakangan ini, tiga usulan kandidat pj gubernur dari DPRD provinsi bakal disandingkan dengan tiga usulan kandidat dari Kemendagri.

Kasto menyebutkan, Kemendagri masih mencari tiga usulan kandidat mereka untuk duduk di kursi nomor satu Ibu Kota itu.

Nantinya, enam nama itu bakal masuk ke dalam tahapan pra-TPA (Tim Penilai Akhir) untuk memastikan riwayat dan rekam jejak, sebelum disidang dalam forum TPA melibatkan kementerian/lembaga. Penunjukan pj gubernur ada pada tangan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com