JAKARTA, KOMPAS.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pantauan Kompas.com dari kanal YouTube Polri TV, Irwasum memimpin jalannya sidang di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Irwasum tampak memasuki Gedung TNCC sekitar pukul 10.13 WIB.
Baca juga: Hari Ini, Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo
Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaksanaan sidang banding dipimpin perwira tinggi (pati) bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
“Pelaksanaan sidang banding dipimpin pati bintang tiga, anggota Komisi banding empat pati bintang dua,” kata Dedi di Lobi TNCC Polri.
Dedi mengatakan, hasil sidang KKEP Banding akan disampaikan siang hari ini.
Setelahnya, hasil sidang akan ditindaklanjuti oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Ia juga memastikan hasil sidang KKEP Banding akan bersifat final dan mengikat.
Baca juga: Polri Sebut Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan di Sidang KKEP Banding
“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.
Adapun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang KKEP yang memecat dirinya. Sidang banding digelar hari ini.
Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo diputuskan setelah ia terbukti menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Berikan Informasi soal Dugaan Ferdy Sambo Nikah dengan Wanita Lain
Sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo digelar pada 25-26 Agustus 2022. Dalam sidang itu, Sambo pun mengajukan banding.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo usai putusan sidang KKEP di Mabes Polri, Jakarta, 26 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.