Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ketua Banggar DPR RI soal Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

Kompas.com - 18/09/2022, 21:08 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah buka suara soal rencana pemerintah dan DPR yang bakal menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 volt amper (VA).

Menurut Said, penjelasan ini perlu dilakukan lantaran hampir seminggu isu penghapusan daya listrik 450 VA digoreng sedemikian rupa di media sosial.

"Bahkan serangan secara pribadi disasarkan kepada saya, sehingga pembelokan isunya sudah keluar dari aspek proporsionalitas," ujar Said, kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: PLN Informasikan Tak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Menyikapi perkembangan yang ada, kata Said, sebagai Ketua Banggar DPR RI, ia perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat berupa informasi yang utuh.

Menurut dia, pada kebijakan yang sangat strategis, pemerintah dan DPR perlu melakukan peralihan energi dari yang berbasis minyak bumi menuju listrik.

"Kenapa hal itu perlu kita tempuh, sebab kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi," papar Said.

Baca juga: Menteri ESDM Nilai Alih Daya Listrik 450 VA Kurang Tepat Diterapkan Saat Ini

"Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari," ucapnya.

Said menuturkan, ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan pemerintah terjebak dalam posisi sulit yang sering dihadapi berulangkali. Misalnya, kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) juga harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan.

"Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, hal itu menimbulkan beban kepada rakyat," papar Said.

Baca juga: Pemerintah Bantah Mau Hapuskan Daya Listrik 450 VA untuk Orang Miskin

"Oleh sebab itu, kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita," jelas dia.

Politikus PDIP itu mengatakan, rencana keluar dari jebakan minyak bumi itulah ihwal yang melatar belakangi Indonesia untuk bisa segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.

Sebab, sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara Indonesia sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi.

"Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," terang Said.

Akan tetapi, lanjut dia, terjadi penggorengan isu saat dilakukan rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Rapat itu, kata Said, sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi Indonesia untuk menyehatkan APBN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com