Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Madiun Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan, tetapi Wajib Lapor

Kompas.com - 16/09/2022, 17:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH sebagai tersangka terkait hacker Bjorka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, MAH tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka, Sebelumnya Mengeluh Ponselnya Diretas

Dedi mengatakan, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.

Dia menambahkan, MAH dijerat terkait Undang-undang Informatika dan Elektronik (UU ITE) dalam perkara ini.

Namun demikian, Dedi masih belum mendapatkan rincian pasal yang disangkakan kepada MAH.

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," ujar dia.

Adapun MAH sempat diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). Namun, tak berselang lama, MAH dipulangkan.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana sebelumnya menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurut dia, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.

Baca juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Terkait Bjorka Kini Jadi Tersangka

Ade mengatakan, tersangka MAH juga pernah melakukan tiga unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu.

Pada 8 September 2022, MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan "stop being idiot".

Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," tambah Ade.

Baca juga: Saat Editor Video di Cirebon dan Penjual Es di Madiun Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Ada yang Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan

Dalam penangkapan ini, Polri juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card telepon seluler, dua unit ponsel milik tersangka, kemudian dua lembar KTP atas nama inisial MAH.

Diketahui, Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com