Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Motif Tersangka MAH Asal Madiun: Bantu Bjorka Terkenal dan Dapat Uang

Kompas.com - 16/09/2022, 16:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkap peran MAH, pria di Madiun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka, yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik. 

Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Terkait Bjorka Kini Jadi Tersangka

Adapun MAH sebelumnya telah ditangkap di Madiun pada Rabu (14/9/2022). Namun, usai ditetapkan tersangka MAH tidak langsung ditahan.

Ade juga mengatakan MAH merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram bernama Bjorkanism.

Dalam kanal Telegram itu, MAH juga menyebarkan beberapa unggahan terkait unggahan Bjorka.

Pada tanggal 8 September 2022, MAH mengunggah soal unggahan yang tertulis "stop being idiot".

Baca juga: Orangtua MAH Tak Percaya Anaknya Sosok di Balik Hacker Bjorka: Kami Tak Punya Komputer, Makan Sehari-hari Saja Repot

Tanggal 9 September 2022 menggunggah soal tulisan "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon," ucap dia.

Ade juga masih belum mengumumkan soal pasal yang menjerat MAH. Menurut dia hal ini masih didalami tim khusus.

Diketahui, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi Siber Negara, serta Badan Intelijen Negara.

Baca juga: Bos Sebut Ponsel Pemuda Diduga Bjorka di Madiun Diretas Sepekan Sebelum Ditangkap

Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com