Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Janggal Ajudan Sambo Dinilai Patut Dicurigai Terkait Pencucian Uang

Kompas.com - 16/09/2022, 16:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai perbuatan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR) patut dicurigai sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebab menurut kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, nama kliennya hanya dipakai untuk membuka rekening dengan nilai simpanan hingga ratusan juta.

Erman mengatakan, Putri yang menguasai seluruh akses, seperti menyetor dan mentransfer uang, untuk akun yang dibuat atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Alasannya adalah untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengkonfirmasi tentang transaksi penarikan uang dari sejumlah rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi setelah dia tewas akibat ditembak.

Baca juga: PPATK Konfirmasi Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan

Abdul menyatakan jumlah dan sumber uang dalam rekening atas nama kedua ajudan Sambo itu patut dicurigai, jika dibandingkan dari profil dan gajinya sebagai pejabat Polri.

"Seorang pejabat Kepolisian yang dari pangkat kedudukannya bisa diperkirakan mempunyai simpanan di beberapa rekening," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Menurut Abdul, jika memang jumlah dan sumber uang dalam rekening itu mencurigakan, maka penyidik Polri sebaiknya mendalami dugaan pencucian uang terhadap Sambo atau Putri.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar HadjarKOMPAS.com/JESSI CARINA Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

"Jadi beralasan bila untuk sementara dinyatakan sebagai pencucian uang sampai dengan dapat dibuktikan bahwa perolehan uangnya halal diperoleh dengan cara yang tidak melanggar hukum," ujar Abdul.

Abdul juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut asal-usul uang dan transaksi dalam rekening itu.

Baca juga: Putri Candrawathi Rekening Pakai Nama Ajudan Sambo, Pakar: Melawan Hukum

"Sudah semestinya instansi yang mempunyai otoritas memeriksa daftar kekayaan pejabat negara (LHKPN) yaitu KPK aktif meneriksa temuan ini. Ini juga bisa dijadikan momentum untuk pembersihan pejabat yang korup," ucap Abdul.

Sebelumnya, PPATK menyatakan turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana. Namun, kata dia, hal itu tergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu.

"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.

Baca juga: PPATK Analisis Transaksi Janggal Rekening Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com