Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Akan Pilih Jalur Pendidikan Politik untuk Tekan Pelanggaran Etik di Papua-Sumut

Kompas.com - 16/09/2022, 11:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan bahwa strategi pencegahan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Sumatera Utara dan Papua tidak akan berbeda dengan wilayah lain.

Kedua wilayah ini sebelumnya mendapatkan perhatian khusus dari DKPP lantaran memiliki kasus pelanggaran etik yang tinggi.

Menurut dia, kerawanan pelanggaran etik di Sumut dan Papua akan ditangani dengan pendidikan politik.

Baca juga: Pembentukan Kantor Perwakilan DKPP Terkendala Dasar Hukum

"Ke depan kita akan lebih banyak melakukan pendidikan-pendidikan politik di masyarakat dan pendidikan-pendidikan etika di penyelenggara pemilu," kata Heddy dalam jumpa pers selepas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (16/9/2022).

"Sehingga diharapkan ke depan, tidak banyak perkara yang ditangani oleh DKPP, tidak banyak pelanggaran etika di tingkat penyelenggara pemilu," tambahnya.

Heddy menilai bahwa keberhasilan lembaganya diukur bukan berdasarkan banyaknya perkara yang diadukan dan ditangani, melainkan seberapa jauh pengaduan dan penanganan perkara itu berkurang.

Baca juga: Pelanggaran Etik Tinggi, DKPP Usulkan Bentuk Kantor Perwakilan di Papua dan Sumatera Utara

Ia menganggap, hal tersebut menjadi tolok ukur bahwa DKPP berhasil mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Tapi kalau (penanganan pelanggaran oleh DKPP) makin banyak berarti kita gagal," kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dalam menekan pelanggaran etik di Papua dan Sumatera Utara serta wilayah-wilayah rawan lain.

"Kerja sama dengan lembaga lain termasuk KPU dan Bawaslu agar menertibkan anggotanya tetap setia pada kode etik pemilu," pungkas Heddy.

Baca juga: Kalah di Bawaslu, Pandai Akan Gugat KPU ke PTUN hingga DKPP

Sebagai informasi, pertemuan DKPP dan Kemendagri disebut berkaitan dengan usul pembentukan kantor perwakilan DKPP di daerah-daerah dengan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak, utamanya Papua dan Sumatera Utara.

Heddy berulang kali menegaskan bahwa usul ini baru sebatas rencana. Sebab, tidak ada dasar hukum bagi DKPP maupun Kemendagri untuk membentuk kantor perwakilan DKPP di suatu provinsi.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengamanatkan DKPP membentuk kantor perwakilan semacam itu, melainkan tim pemeriksa daerah secara ad hoc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com