Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rektor Unila, KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center

Kompas.com - 14/09/2022, 14:16 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang berada di Jalan Rajabasaraya I, Lampung, pada Selasa (13/9/2022), terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Ditempat ini tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila Karomani dkk

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan secara terperinci daftar donatur yang dimaksud.

Selain di LNC, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung.

Di lokasi tersebut, kata Ali, penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik (BBE).

Tidak hanya itu, tim penindakan KPK juga menggeledah rumah di Jl Nusantara GG Cemara Nomor 11 Bandar, Lampung, dan rumah di Jalan Duren 11 blok E Jati Agung, Lampung Selatan.

Menurut Ali, tim penyidik memperoleh dokumen terkait Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), pengumuman hasil SNMPTN, dan dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT).

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini,” kata dia.

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Dalam kasus ini, Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar dari keluarga peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik tahun 2022.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Karomani kemudian memerintahkan dua bawahannya, Heryandi serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, untuk melakukan seleksi secara persona terhadap keluarga calon mahasiswa yang sanggup membayar biaya masuk Unila.

Diduga, Karomani mematok tarif sekitar Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Seleksi itu juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Selain itu, Karomani diduga  memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.

Saat disita KPK, uang Rp 5 miliar tersebut telah beralih bentuk. Sementara itu, sebagian lainnya sudah digunakan Karomani untuk kebutuhan pribadinya.

“Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com