Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2022, 14:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani hingga 40 hari ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik perlu memperpanjang masa penahanan Karomani karena masih mengumpulkan alat bukti dan pemberkasan.

“Tim penyidik KPK saat ini masih membutuhkan waktu,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Baca juga: KPK Persilakan Rektor Unila Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

Selain Karomani, KPK juga memperpanjang masa penahanan tiga tersangka lain dalam perkara ini.

Mereka adalah Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi yang ditetapkan sebagai penerima suap.

Kemudian, satu pihak keluarga mahasiswa Andi Desfiandi yang ditetapkan sebagai pemberi suap.

“Terhitung sejak 9 September sampai nanti tanggal 18 Oktober 2022,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Saat ini Karomani mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih. Sementara itu, Heryandi, Basri, dan Andi mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar dari keluarga peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik tahun 2022.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Baca juga: Usai Kasus Suap Rektor Unila Terbongkar, Pengamat Sarankan Kemendikbud Ristek Kaji Ulang Seleksi Masuk PTN

Karomani kemudian memerintahkan dua bawahannya, Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk melakukan seleksi secara persona terhadap keluarga calon mahasiswa yang sanggup membayar biaya masuk Unila.

Diketahui, Karomani mematok tarif sekitar Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Seleksi itu juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Selain itu, Karomani juga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.

Baca juga: Kasus OTT KPK Rektor Unila Terima Suap, Perlukah Jalur Mandiri Dihapus? Ini Kata Pengamat

Saat disita KPK, uang Rp 5 miliar tersebut telah beralih bentuk. Sementara itu, sebagian lainnya sudah digunakan Karomani untuk kebutuhan pribadinya.

“Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Nasional
Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengar Lah

Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengar Lah

Nasional
Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Nasional
Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau 'Team Work' yang Baik

Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau "Team Work" yang Baik

Nasional
Hari Ini, Anies ke Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Hari Ini, Anies ke Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Nasional
Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

Nasional
Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Nasional
Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Nasional
Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Nasional
Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Nasional
Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com