Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Presiden

Kompas.com - 12/09/2022, 15:37 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mencantumkan rekomendasi pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dalam rekomendasi mereka ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi dugaan kekerasan seksual hanya disampaikan ke penyidik kepolisian dan bukan untuk presiden.

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM: Presiden Jokowi Diminta Audit Kinerja Polri

"Ini kan ke presiden, bukan ke penyidik," kata Taufan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Gambar, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Taufan menjelaskan, rekomendasi yang diberikan kepada Presiden berkaitan dengan pokok-pokok masalah.

Salah satunya meminta Jokowi untuk melakukan audit kinerja kepolisian setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J terungkap.

Baca juga: 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"(Agar) ada pembenahan di institusi Polri," ucap dia.

Namun, rekomendasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan seksual bukannya tak ada.

Dalam poin kelima rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi disebutkan agar pemerintah memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 bisa dilengkapi.

Infrastruktur UU TPKS dinilai penting agar pelaksanaan penanganan kasus kekerasan seksual bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Mahfud MD

Selain itu, poin keempat rekomendasi Komnas HAM adalah mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di kepolisian.

"Supaya kemudian UU TPKS yang baru diperjuangkan sekian lama terutapa oleh tokoh-tokoh hak peremppuan itu bisa diimplementasikan, termasuk sosialisasinya supaya semua orang paham," papar Taufan.

Rekomendasi untuk kepolisian

Adapun rekomendasi berbeda dikeluarkan Komnas HAM ke pihak kepolisian pada 1 September 2022.

Dalam rekomendasi yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Penyidik Lengkapi Berkas Ferdy Sambo dkk | Komnas HAM Sebut Ada Peluang Putri Ikut Tembak Brigadir J

Dengan kesimpulan itu, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolri menguatkan lembaga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat sama seperti yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com