Salin Artikel

Ini Alasan Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak mencantumkan rekomendasi pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dalam rekomendasi mereka ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi dugaan kekerasan seksual hanya disampaikan ke penyidik kepolisian dan bukan untuk presiden.

"Ini kan ke presiden, bukan ke penyidik," kata Taufan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Gambar, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Taufan menjelaskan, rekomendasi yang diberikan kepada Presiden berkaitan dengan pokok-pokok masalah.

Salah satunya meminta Jokowi untuk melakukan audit kinerja kepolisian setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J terungkap.

"(Agar) ada pembenahan di institusi Polri," ucap dia.

Namun, rekomendasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan seksual bukannya tak ada.

Dalam poin kelima rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi disebutkan agar pemerintah memastikan infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 bisa dilengkapi.

Infrastruktur UU TPKS dinilai penting agar pelaksanaan penanganan kasus kekerasan seksual bisa berjalan dengan baik.

Selain itu, poin keempat rekomendasi Komnas HAM adalah mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di kepolisian.

"Supaya kemudian UU TPKS yang baru diperjuangkan sekian lama terutapa oleh tokoh-tokoh hak peremppuan itu bisa diimplementasikan, termasuk sosialisasinya supaya semua orang paham," papar Taufan.

Rekomendasi untuk kepolisian

Adapun rekomendasi berbeda dikeluarkan Komnas HAM ke pihak kepolisian pada 1 September 2022.

Dalam rekomendasi yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Dengan kesimpulan itu, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolri menguatkan lembaga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat sama seperti yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/15375251/ini-alasan-komnas-ham-tak-beri-rekomendasi-kasus-dugaan-pelecehan-seksual

Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke