Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres

Kompas.com - 10/09/2022, 00:31 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiano akan segera menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Hal itu disampaikan pasca Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan baru PPP yang mengganti jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono pada Jumat (9/9/2022).

“Tentu nanti akan melaporkan kepada Bapak Presiden. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Presiden,” sebut Mardiono ditemui di rumah dinasnya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Baca juga: Suharso Siapkan Puluhan Pengacara, Anggap Pelengseran Dirinya Tak Sah

Ia mengaku bakal mengajukan permintaan untuk bertemu Jokowi, Senin (12/9/2022).

“Insya Allah kami minta waktu ke Pak Presiden, nanti (soal) waktu (pertemuan) tergantung Pak Presiden,” ujar dia.

Di sisi lain, Mardiono meminta para kader PPP di seluruh Tanah Air tetap solid.

Ia berharap pergantian jabatan ketua umum tak lantas membuat perpecahan di internal partai.

Baca juga: Pesan Mardiono untuk Suharso yang Berniat Melawan: Jangan Hanya Berpikir Jabatan...

“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Mardiono masih menjabat sebagai salah satu anggota Wantimpres.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Watimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham mengeluarkan surat keputusan Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

Dengan surat itu, maka saat ini pemerintah mengakui kepengurusan DPP PPP yang sah berada di bawah kepemimpinan Mardiono.

Dalam surat keputusan tersebut juga diketahui tak ada pergantian jabatan selain di kursi ketua umum PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com