Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Azwar Aswin
Peneliti BRIN

Peneliti pada Pusat Riset Kebijakan Publik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Mencegah Otorita IKN Otoriter

Kompas.com - 09/09/2022, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

OTORITA IKN Nusantara dengan segala kewenangan yang dimiliki punya kemungkinan menjadi lembaga yang otoriter. Tambahan lagi, salah satu kekhususan Otorita IKN ialah lembaga ini akan bekerja tanpa DPRD.

Singkat kata, kewenangan luas dan tanpa pengawasan, sebuah perpaduan yang sudah terbukti ampuh menyuburkan berbagai jenis tindakan semena-mena di negeri ini.

Contohnya ada banyak, dari kasus polisi menembak polisi hingga santri menganiaya santri. Semua terjadi dalam situasi dengan perpaduan ampuh seperti itu.

Bagaimana caranya agar Otorita IKN tidak berubah jadi otoriter?

Pertama, agar kewenangan yang begitu luas dalam Otorita IKN tidak dimanfaatkan sewenang-wenang, perlu dipilih orang-orang yang tepat: kapabilitasnya berani diadu dan integritasnya sudah teruji.

Oleh karena itu, proses pemenuhan sumber daya manusia dalam Otorita IKN harus dilakukan dengan proses yang menjunjung tinggi meritokrasi.

Meritokrasi yang dimaksud ialah satu sistem sosial yang menghargai kapabilitas dan prestasi individu sebagai ukuran kemajuan dalam masyarakat (Kim dan Choi, 2017).

Meritokrasi akan menjamin bahwa pemenuhan sumber daya manusia di Otorita IKN berdasarkan pada kemampuan dan pencapaian, bukan berbasis pada: anak siapa dia, dari latar belakang sosial mana, dan seberapa besar kekayaannya.

Lebih lanjut, berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap 18 penelitian empirik tentang meritokrasi dari berbagai disiplin ilmu, Kim dan Choi (2017) mengidentifikasi equality of opportunity atau kesetaraan kesempatan sebagai aspek paling signifikan dalam meritokrasi.

Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa meritokrasi adalah satu sistem sosial yang egaliter.

Di Indonesia, meritokrasi termaktub dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Aturan ini secara eksplisit menekankan penerapan prinsip merit sebagai landasan dalam proses pengisian posisi ASN.

Sebagai salah satu instansi pemerintah, Otorita IKN tentu tidak lepas dari aturan ini dalam proses pengisian jabatannya.

Dalam Perpres No. 62/2022 disebutkan bahwa pemenuhan sumber daya manusia untuk pertama kalinya pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dalam Otorita IKN bergantung pada penunjukan Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN, dan untuk level Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional cukup ditunjuk oleh Kepala Otorita IKN.

Bolanya kini ada di Kepala Otorita IKN. Dalam mengusulkan nama-nama pengisi jabatan untuk pertama kalinya ini, terutama untuk JPT Madya, Kepala Otorita IKN sebaiknya menerapkan prinsip merit.

Hal ini untuk mencegah pengusulan nama pejabat berdasarkan pada like and dislike semata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com