Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Azwar Aswin
Peneliti BRIN

Peneliti pada Pusat Riset Kebijakan Publik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Mencegah Otorita IKN Otoriter

Kompas.com - 09/09/2022, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

OTORITA IKN Nusantara dengan segala kewenangan yang dimiliki punya kemungkinan menjadi lembaga yang otoriter. Tambahan lagi, salah satu kekhususan Otorita IKN ialah lembaga ini akan bekerja tanpa DPRD.

Singkat kata, kewenangan luas dan tanpa pengawasan, sebuah perpaduan yang sudah terbukti ampuh menyuburkan berbagai jenis tindakan semena-mena di negeri ini.

Contohnya ada banyak, dari kasus polisi menembak polisi hingga santri menganiaya santri. Semua terjadi dalam situasi dengan perpaduan ampuh seperti itu.

Bagaimana caranya agar Otorita IKN tidak berubah jadi otoriter?

Pertama, agar kewenangan yang begitu luas dalam Otorita IKN tidak dimanfaatkan sewenang-wenang, perlu dipilih orang-orang yang tepat: kapabilitasnya berani diadu dan integritasnya sudah teruji.

Oleh karena itu, proses pemenuhan sumber daya manusia dalam Otorita IKN harus dilakukan dengan proses yang menjunjung tinggi meritokrasi.

Meritokrasi yang dimaksud ialah satu sistem sosial yang menghargai kapabilitas dan prestasi individu sebagai ukuran kemajuan dalam masyarakat (Kim dan Choi, 2017).

Meritokrasi akan menjamin bahwa pemenuhan sumber daya manusia di Otorita IKN berdasarkan pada kemampuan dan pencapaian, bukan berbasis pada: anak siapa dia, dari latar belakang sosial mana, dan seberapa besar kekayaannya.

Lebih lanjut, berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap 18 penelitian empirik tentang meritokrasi dari berbagai disiplin ilmu, Kim dan Choi (2017) mengidentifikasi equality of opportunity atau kesetaraan kesempatan sebagai aspek paling signifikan dalam meritokrasi.

Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa meritokrasi adalah satu sistem sosial yang egaliter.

Di Indonesia, meritokrasi termaktub dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Aturan ini secara eksplisit menekankan penerapan prinsip merit sebagai landasan dalam proses pengisian posisi ASN.

Sebagai salah satu instansi pemerintah, Otorita IKN tentu tidak lepas dari aturan ini dalam proses pengisian jabatannya.

Dalam Perpres No. 62/2022 disebutkan bahwa pemenuhan sumber daya manusia untuk pertama kalinya pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dalam Otorita IKN bergantung pada penunjukan Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN, dan untuk level Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional cukup ditunjuk oleh Kepala Otorita IKN.

Bolanya kini ada di Kepala Otorita IKN. Dalam mengusulkan nama-nama pengisi jabatan untuk pertama kalinya ini, terutama untuk JPT Madya, Kepala Otorita IKN sebaiknya menerapkan prinsip merit.

Hal ini untuk mencegah pengusulan nama pejabat berdasarkan pada like and dislike semata.

Proses lelang jabatan seperti yang telah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah bisa dicontoh oleh Otorita IKN.

Nama-nama yang meraih peringkat tertinggi dalam lelang jabatan itulah yang nantinya diusulkan oleh Kepala Otorita IKN kepada Presiden.

Hal ini akan menjamin kesetaraan kesempatan bagi siapapun untuk bersaing meraih posisi tersebut.

Kedua, Otorita IKN ke depan akan bekerja tanpa DPRD, oleh sebab itu lembaga ini perlu menaruh perhatian lebih pada sisi inklusivitas.

Dengan lain kata, keikutsertaan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pembangunan IKN patut mendapat perhatian besar.

Masyarakat lokal diharapkan dapat ikut berlari di tengah lapangan sebagai pemain utama, bukan cuma duduk di pinggir sebagai penggembira.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberi selamat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kiri) beserta istri  dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe serta istri usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/3/2022). Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang pertama kali dilantik oleh presiden dengan masa jabatan selama lima tahun serta tugasnya diatur dalam peraturan presiden.ANTARA FOTO/ HO/ MUCHLIS JR Presiden Joko Widodo (kanan) memberi selamat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kiri) beserta istri dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe serta istri usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/3/2022). Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe akan menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang pertama kali dilantik oleh presiden dengan masa jabatan selama lima tahun serta tugasnya diatur dalam peraturan presiden.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com (10/3/2022), salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas setelah pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah perlunya orang daerah dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.

"Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah. Sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan," ungkap Presiden Jokowi.

Pernyataan itu merupakan sinyalemen bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada sisi inklusivitas dalam proses pembangunan IKN.

Dalam Perpres No. 62/2022 juga dinyatakan bahwa paling sedikit dua deputi dalam Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal Kalimantan Timur.

Adanya aturan ini semakin menegaskan bahwa proses pembangunan IKN harus berjalan dengan inklusif. Terbuka melibatkan semua, memberdayakan semua.

Dua deputi dari unsur lokal dalam struktur Otorita IKN ini juga harus diseleksi dengan prinsip merit, bukan asal tunjuk.

Sebab, dua deputi ini akan mengemban peran tambahan sebagai penyambung aspirasi masyarakat lokal.

Di lapangan, kerisauan soal lahan dari masyarakat Suku Balik dan Suku Paser yang sudah tinggal di wilayah IKN itu sebelum Indonesia merdeka, terus terdengar.

Kehadiran unsur masyarakat lokal dalam struktur Otorita IKN diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang damai dan solutif dalam menyelesaikan persoalan semacam ini.

Selain itu, dalam hal pengalaman, ada keterbatasan dari dua figur yang saat ini menduduki posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Meski merupakan kombinasi yang baik dalam bidang transportasi dan pengembangan properti, keduanya tidak memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat daerah.

Maka itu, melibatkan tokoh lokal yang berpengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat daerah dalam struktur Otorita IKN dapat menjadi opsi untuk membantu menutupi keterbatasan tersebut.

Adapun keunggulan dari pemimpin lokal di Kaltim terletak pada kemampuan mereka dalam hal menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Mengacu pada data BPS tahun 2010-2021, Provinsi Kaltim selama sebelas tahun terakhir konsisten menempati peringkat tiga dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bawah DKI Jakarta dan D.I. Yogyakarta.

Dari data ini, dapat dikatakan Kaltim merupakan daerah dengan kualitas hidup tertinggi di luar pulau Jawa.

Pengalaman para pemimpin Kaltim itu akan sangat berguna nantinya dalam merancang strategi untuk menjamin peningkatan kualitas hidup masyarakat IKN, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Sebab dua hal inilah yang sering dikhawatirkan oleh sebagian besar calon penduduk IKN.

Pada akhirnya, meritokrasi dan inklusivitas adalah dua kata kunci yang akan memastikan proses pembangunan IKN berjalan egaliter dan terbuka.

Otorita IKN akan diisi oleh orang-orang terbaik dan di sisi lain juga memberi ruang bagi unsur lokal terbaik untuk ikut berperan.

Apakah dua kata kunci ini akan menjamin Otorita IKN lepas sepenuhnya dari kemungkinan menjadi otoriter? Tidak menjamin sepenuhnya, tapi setidaknya kemungkinannya akan jauh lebih kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com