Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Perintahkan Investigasi Jatuhnya Pesawat AL di Selat Madura Segera Dilaksanakan

Kompas.com - 09/09/2022, 07:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Letnan Satu Laut (P) Judistira Eka Permady dan Letnan Dua Laut (P) Dendy Kresna Bhakti berhasil dievakuasi dari dalam pesawat latih jenis G-36 Bonanza T-2503 yang jatuh di perairan Selat Madura, Jawa Timur, Kamis (8/9/2022).

Eka dan Dendy merupakan pilot dan kopilot pesawat tersebut yang jatuh pada Rabu (7/9/2022). Tim SAR TNI Angkatan Laut yang ditugaskan untuk mencari keberadaan pesawat itu akhirnya berhasil mengangkat kedua jenazah dari kedalaman 14 meter.

“Jam 10.00 WIB ditemukan di kedalaman laut 14 meter, (dua jenazah) masih di dalam bangkai pesawat dan sudah dievakuasi ke RSAL Surabaya,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: KSAL Sebut Pesawat Latih TNI AL yang Jatuh Masih Punya 190 Jam Terbang

KSAL menjelaskan, saat ditemukan prajurit yang melakukan pencarian menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Soputan-923, jenazah dalam keadaan duduk terlentang dengan badan terikat sabuk pengaman di kokpit pesawat.

Yudo menambahkan, keberadaan kerangka pesawat sebenarnya sudah berhasil dideteksi sejak pesawat dilaporkan hilang kontak dan kemudian dinyatakan jatuh. Namun, proses evakuasi baru bisa dilakukan kemarin, lantaran terkendala arus laut yang deras.

“Sehingga tadi pagi baru diangkat dan semuanya sudah diangkat, jadi dua personel kopilot dan pilot sudah diangkat,” ungkap Yudo.

Baca juga: Pilot TNI AL yang Jatuh Tinggalkan Istri yang Tengah Hamil Tua, KSAL: Pasti Akan Dibantu

Menurut rencana, kedua jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia TNI AL di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

Selain itu, pangkat keduanya juga akan dinaikan satu tingkat lebih tinggi. Dengan demikian, keduanya kini berpangkat Kapten Laut (P) Anumerta Judistira Eka Permady dan Letnan Satu Laut (P) Dendy Kresna Bhakti.

Judistira merupakan Wakil Komandan Pesawat Udara 2 Flight II Ron 200 dan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 62. Sedangkan, Dendy merupakan Wakil Komandan Pesawat Udara Flight II Ron 600.

Di sisi lain, KSAL memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada keluarga kedua penerbang yang ditinggalkan. 

Baca juga: KSAL Ingin Hasil Investigasi Jatuhnya Pesawat Latih Bonanza Secepatnya

Fokus investigasi

Sementara itu, Yudo menginginkan hasil investigasi jatuhnya pesawat dapat keluar secapatnya. Sebab, hal ini berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan operasi dan latihan untuk enam unit pesawat lainnya dengan jenis yang sama.

“Saya enggak punya target waktu (hasil investigasi), tapi saya perintah secepatnya jangan sampai ini mengganggu operasi latihan dari pesawat yang sudah ada,” jelas Yudo.

Pasca-jatuhnya pesawat Bonanza, TNI AL telah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu operasional enam pesawat Bonanza lainnya.

Langkah ini diambil guna memfokuskan proses investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.

Baca juga: Evakuasi Jenazah Pilot-Kopilot Pesawat TNI AL, Keduanya Ditemukan Masih Terikat Sabuk Pengaman

Yudo mengatakan, investigasi akan segera dilakukan. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut dan Inspektorat Jenderal Pusat Penerbangan Angkatan Laut dilibatkan.

Selain itu, Yudo juga mengajak para senior yang pernah menjabat di posisi tersebut agar turut terlibat dalam investigasi ini.

“Para senior-senior yang dulu pernah menjabat di situ juga bisa kita libatkan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com