Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Korupsi Jero Wacik Dapat Cuti Menjelang Bebas, Keluar Lapas Hari Ini

Kompas.com - 08/09/2022, 21:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada hari ini, Kamis (8/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Jero Wacik sebelumnya divonis bersalah melakukan tiga kasus korupsi.

Kemudian, dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tingkat 1 pada 2016.

Namun, hukuman itu diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 8 tahun pidana badan.

Baca juga: Setya Novanto hingga Jero Wacik Kini Jadi Petani di Lapas

 

Jero Wacik kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Ya beliau mendapat program cuti menjelang bebas,” kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022) malam.

Elly Yuzar mengatakan, Jero Wacik telah memenuhi sejumlah syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan cuti menjelang bebas sebagaimana ditentukan undang-Undang Pemasyarakatan.

Termasuk, di antara syarat itu adalah berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

Baca juga: Cuti Jelang Bebas, Eks Menteri ESDM Jero Wacik Keluar dari Lapas Sukamiskin

Meski demikian, Jero Wacik masih harus menjalani program bimbingan di bawah pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

“Beliau di bawah pengawasan Bapas Bandung,” ujar Elly Yuzar.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti juga mengkonfirmasi kebebasan Jero Wacik.

“Hari ini sudah dikeluarkan narapidana atas nama Jero Wacik,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Ajukan PK, Jero Wacik Minta Kesaksian SBY dan JK Tidak Dikesampingkan Hakim

Menurut Rika, Jero Wacik akan dinyatakan bebas murni pada 22 November mendatang.

Untuk saat ini, Jero Wacik wajib mengikuti bimbingan dari bapas bandung hingga dinyatakan bebas murni.

“Bimbingan yang diberikan oleh Bapas Bandung melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” ujar Rika.

Sebagai informasi, Jero Wacik divonis bersalah telah melakukan tiga tindak pidana korupsi antara lain menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai menteri kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri ESDM.

Baca juga: KPK Setor Rp 5,3 Miliar dari Terpidana Eks Menteri ESDM Jero Wacik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com