Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai Tersangka Pembangunan Gereja Kingmi Mile

Kompas.com - 08/09/2022, 18:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pendirian Gereja Kingmi Mile 32.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan,” kata FIrli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Profil Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang Dijemput Paksa KPK

Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Dalam perkara ini, KPK menduga Eltinus Omaleng turut menerima uang Rp 4,4 miliar. Sementara jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika, Segera Dibawa ke Jakarta

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022).

KPK menilai Eltinus Omaleng tidak bersikap kooperatif sehingga mesti dilakukan upaya paksa.

Eltinus sebelumnya diketahui pernah menggugat penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pertengahan Agustus lalu. Tetapi, gugatan tersebut kandas.

Berdasarkan laporan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile disokong dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sepanjang tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 proyek itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar.

Pemkab Mimika disebut kembali menganggarkan pembangunan gereja tersebut sebanyak Rp 50 miliar untuk tahun 2022.

Baca juga: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK Dijaga Ketat Anggota Brimob

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com