Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Sidang Etik AKP DC, Polwan yang Diduga Langgar Etik Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 08/09/2022, 12:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap seorang polisi wanita (polwan) yang diduga melanggar etik terkait penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polwan tersebut yakni AKP Dyah Chandrawati (DC) selaku mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri.

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Menanti Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan dan 2 Tersangka Obstruction of Justice Lainnya

Sidang etik terhadap AKP Dyah dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rachmad Pamudji dan Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Sakeus Ginting.

Nurul mengatakan sidang terhadap Dyah tidak berkaitan dengan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Nurul.

Baca juga: Sidang Etik 3 Polisi Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dilanjut Pekan Depan

Dalam sidang juga akan dihadirkan 4 orang saksi yakni Kombes MBP, Kompol CP, Briptu WTA, dan Bripda WW.

Adapun sejak pekan lalu, Polri mulai menggelar sidang KKEP terhadap anggotanya yang diduga melanggar etik.

Secara total, Polri juga telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus obstruction of jusice pengusutan kematian Brigadir J.

Baca juga: Hari Ini, Kombes Agus Nurpatria Disidang Etik Buntut Perusakan CCTV di Kasus Brigadir J

Sudah ada 4 anggota Polri yang dipecat dalam sidang KKEP karena terbukti melakukan pelanggaran etik dan merupakan tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Keempat tersangka yang sudah menjalani sidang KKEP adalah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Baca juga: Total 97 Polisi Diperiksa Terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J: 28 Langgar Etik, 7 Tersangka

Sementara 3 tersangka obstruction of justice lainnya masih menunggu jadwal sidang KKEP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com