Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dijemput Paksa, Bupati Mimika Dibawa KPK ke Jakarta Pagi Ini

Kompas.com - 08/09/2022, 10:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) membawa Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng yang telah dijemput paksa dari Jayapura ke Jakarta pada pagi ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Eltinus akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.

“Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Profil Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang Dijemput Paksa KPK

Ali mengatakan, KPK memutuskan menjemput Bupati Mimika karena dinilai tidak kooperatif mengikuti proses penyidikan.

Menurut Ali, KPK telah melayangkan panggilan kepada Eltinus untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Juni lalu.

“Namun tidak hadir,” tutur Ali.

Baca juga: Komnas HAM Selidiki Kasus Mutilasi di Mimika yang Melibatkan Anggota TNI

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa Bupati Mimika juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Menurut Ghufron, setelah ditangkap tim penyidik, Eltinus dibawa ke Markas Polda Papua untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron.

Sebagai informasi, KPK pernah mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Pada Juni, tersangka dalam perkara tersebut telah dipanggil, namun tak kunjung menghadap ke meja penyidik.

Pada akhir Juli, Eltinus Omaleng mengajukan praperadlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura

Ia meminta hakim PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya, sebagaimana disebutkan dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK tidak berdasar hukum.

Namun, gugatan itu kandas. Permohonan Eltinus ditolak hakim tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Merujuk laporan Tribunnews.com, proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menggunakan dana APBD Kabupaten Mimika.

Proyek itu menghabiskan Rp 250 miliar selama 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada tahun ini, pembangunan gereja tersebut kembali mendapat sokongan dana dari APBD Mimika sebesar Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com