Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Suharso Diberhentikan dari Ketum, Golkar Tunggu Kepastian PPP untuk Kelanjutan KIB

Kompas.com - 05/09/2022, 14:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, pihaknya menunggu kejelasan sikap dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai kelanjutan dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) setelah adanya informasi bahwa Suharso Monoarfa diberhentikan dari kursi ketum (ketum) PPP.

KIB merupakan koalisi yang terdiri dari PPP, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kita nantikan kejelasan sikap dari mereka," ujar Dave saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: PAN Harap Pemberhentian Suharso Tak Ganggu Hubungan PPP dengan KIB

Dave enggan mengomentari lebih lanjut mengenai pemberhentian ini.  Menurutnya, hal itu adalah masalah internal yang perlu PPP selesaikan.

"Itu masalah internal. Jadi sebaiknya menunggu kejelasan sikap dari PPP sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Suharso diberhentikan dari Ketum PPP. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan.

“Ya betul (telah dicopot),” ucap Usman pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Melalui keterangannya, Usman menjelaskan bahwa pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Baca juga: Profil Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP

Dalam penjelasannya, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli pada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.

Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.

Baca juga: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP

Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.

Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com